Pengertian Zonasi Sekolah dan Tujuannya

ZONASI SEKOLAH, Juwiter..!!! Bagi Sobat yang ingin mengetahui apa itu zonasi sekolah dalam Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang sudah dibuka di beberapa daerah sejak kemarin.

  • Pengertian Zonasi Sekolah Menurut KBBI

Sistem zonasi sekolah ini, konon masih membuat beberapa orang tua siswa kebingungan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian dari kata zonasi sekolah adalah pembagian atau pemecahan suatu area sekolah menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan tentu untuk sumber muridnya.

  • Pengertian Zonasi Sekolah Menurut Peraturan Menteri 

Lebih pengertian sistem zonasi sekolah sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 adalah memberikan prioritas lebih kepada calon peserta didik untuk masuk sekolah yang dekat dengan zonasi tempat tinggalnya.

Berdasarkan berita di Detik.com berikut ini beberapa hal yang penting sobat tau tentang Zonasi Sekolah

#. Pro-Kontra Sistem Zonasi Sekolah

Sebelum PPDB online resmi dibuka, banyak orang tua murid yang memprotes terkait sistem zonasi sekolah. Bentuk protes dilakukan dengan melakukan aksi, misalnya di Surabaya, Jawa Timur.

Mendengar hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung meminta Mendikbud Muhadjir segera mengevaluasi aturan tersebut. Sebab, Jokowi menilai setiap daerah memiliki karakter dalam penerapan aturan yang berbeda-beda.

"Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda, dan setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," tegas Jokowi.


#. Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi Sekolah


Mendengar perintah Jokowi, Muhadjir langsung melakukan rapat dan merevisi aturan tersebut. Ia mengubah kuota jalur prestasi dari sebelumnya hanya 5 persen menjadi 5-15 persen pada sistem zonasi sekolah.

Keputusan tersebut diambil karena pembatasan kuota jalur prestasi menjadi aturan yang paling kentara rumitnya.

"Kuota untuk siswa berprestasi dari luar zonasi semua 5 persen. Beliau (Jokowi) berpesan semoga diperlonggar gitu. Karena itu, kita longgarkan dalam bentuk interval antara 5-15 persen," jelas Muhadjir.

#. Ortu Murid Rela Antre Pagi

Demi mendapatkan sekolah yang diidam-idamkan, para orang tua murid rela melakukan berbagai hal. Misalnya mulai mengantre sejak pagi buta hingga izin bekerja. Penerapan zonasi ini mengharuskan mendaftar sekolah melalui internet. Namun tetap saja orang tua harus datang ke sekolah untuk registrasi prapendaftaran atau untuk mendapatkan PIN. PIN digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan sekolah melalui internet.

#. Penerapan Sistem Zonasi Tiap Daerah Berbeda

Penerapan sistem zonasi di setiap daerah dilakukan berbeda-beda. Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan pemerintah setempat, misalnya saja seperti di Surabaya terdapat tambahan pendaftaran lagi, namun meniadakan sistem zonasi.

Alhasil, calon peserta didik yang ingin mendaftar hanya akan dipertimbangkan berdasarkan nilai ujian nasional (NUN). Sedangkan di Jakarta, khususnya PPDB lulusan SMP, akan dipertimbangkan berdasarkan urutan pilihan sekolah, usia calon peserta didik, dan waktu mendaftar di luar sistem zonasi sekolah.

Demikian sob, kami lansir dari Detik, semoga bermanfaat, Wassalam