Komponen Adiwiyata Yang Harus Dipenuhi Sekolah

Komponen Adiwiyata

Untuk mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah;

1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan

I. KEBIJAKAN BERWAWASAN LINGKUNGAN


Sekolah dalam pelaksanaan Program Adiwiyata wajib memuat visi, misi, tujuan dan sasaran yang memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Visi, misi, tujuan dan sasaran itu dituangkan dalam RPP dan termuat baik dalam mata pelajaran wajib, muatan lokal maupun pengembangan diri pada Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Pembuatan RPP harus mengacu kepada Kurikulum 2013 atau kurikulum yang dijalankan saat ini oleh sekolah.

Program PLH juga wajib memiliki ketuntasan minimal belajar yang terkait dengan pelestarian fungsi lingkungan, mencegah terjadinya pencemaran dan mencegah kerusakan lingkungan hidup di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Untuk dapat menjalankan kurikulum 2013 yang memuat PLH, sekolah harus menganggarkan kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup minimal 20% dari total anggaran sekolah selama 1 tahun.

Anggaran tersebut dapat dialokasikan kepada kegiatan kesiswaan berbasis lingkungan hidup, kurikulum dan kegiatan pembelajaran berbasis lingkungan hidup, peningkatan dan profesionalisme PTK berbasis lingkungan hidup, sarana dan prasarana yang ramah lingkungan dan ramah anak, dan bekerja sama atau bermitra dengan lingkungan sekolah, masyarakat, LSM, Dunia Usaha/Industri, serta adanya peningkatan dan pengembangan mutu berbasis lingkungan hidup.

Yang paling penting adalah, seluruh warga sekolah harus berkarakter dan berbudaya lingkungan hidup dalam kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.

II. PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS LINGKUNGAN


Program Sekolah Adiwiyata dapat dilaksanakan dengan memasukkan kedalam Kurikulum 2013 atau KTSP yang didalamnya dilakukan secara tematik dan terintegrasi kepada semua mata pelajaran berbasis lingkungan hidup.

Atau dapat pula dilakukan dengan penerapan membuat RPP dengan metode pembelajaran masuk pada muatan lokal dan ekstrakurikuler.

Guru dan siswa harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan metode pembelajaran lingkungan hidup yang dilakukan secara aktif bisa dengan cara dan metode demonstasi, diskusi kelompok, simulasi, pengalaman lapangan, curah pendapat atau melakukan debat antar siswa.

Hasil dari demonstrasi atau hasil karya lingkungan hidup siswa dan guru dapat dipublikasikan minimal di Majalah Dinding Sekolah, website, koran, buletin sekolah, atau talk show di radio dan televisi.

Sementara itu, siswa juga dapat berkreasi dengan membuat puisi, film pendek, lagu, gambar, hasil penelitian, dan produk daur ulang yang berhubungan dan tema menyangkut perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

III. KEGIATAN LINGKUNGAN BERBASIS PARTISIPATIF


Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dalam Program Sekolah Adiwiyata adalah kegiatan yang dilakukan oleh seluruh warga sekolah dalam rangka memelihara dan merawat gedung dan lingkungan sekolah.

Pemeliharaan lingkungan sekolah sudah termasuk diantaranya dengan melakukan aksi pemeliharaan tanaman/taman, membuat tanaman obat keluarga (toga), hutan sekolah, pembibitan pohon, kolam ikan dan juga pengomposan sampah.

Selain itu warga sekolah (guru, pegawai, siswa dan komite sekolah) juga dituntut untuk melakukan inovasi dan kreatifitas dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, PMR, Karya Ilmiah Remaja, Dokter Kecil, dan Pencinta Alam untuk ikut dalam melestarikan lingkungan hidup, seperti aksi nyata melakukan pengomposan, biogas, membuat lubang biopori, daur ulang sampah dan kertas, serta pembuatan pembibitan tanaman organik.

Selain itu dituntut juga sekolah untuk menularkan ilmu program sekolah adiwiyata terhadap sekolah lain. Diantaranya dengan memberikan bimbingan dan pelatihan, serta kunjungan kepada sekolah yang membutuhkan informasi dan ingin menjadi bagian dari keluarga program sekolah adiwiyata.

Sekolah lagi-lagi harus bekerja sama dengan beberapa mitra yang turut serta membantu mensukseskan program adiwiyata. Kerjasama bisa dilakukan dengan para alumni sekolah, orang tua siswa, komite sekolah, LSM, dunia usaha/industri, sekolah lain dan juga media baik televisi/radio/koran maupun media online.

IV. PENGELOLAAN SARANA PENDUKUNG RAMAH LINGKUNGAN


Program Sekolah Adiwiyata juga wajib mengelola sarana pendukung yang ramah lingkungan dan ramah anak di sekolah. Pemanfaatan kembali kertas atau daur ulang adalah salah satu upaya mendukung ramah lingkungan di sekolah.

Selain tiu, sekolah harus menyediakan RTH, pengolahan air limbah atau saluran drainase yang baik, pengolahan air bersih, penyediaan tempat sampah terpisah (pengomposan), dan gedung harus ramah lingkungan dan memiliki standar pengelolaan kebencanaan untuk mencegah warga sekolah terhindar dari bencana.

Untuk kantin sekolah sebaiknya harus ramah lingkungan, sehat, jujur dan ramah anak, dengan cara kantin harus selalu bersih dan menghindari alat pembungkus makanan dari plastik, strofoam dan aluminium foil.

Kantin juga sebaiknya memiliki tempat pencucian piring dan gelas dengan air yang mengalir. Makanan yang dijual di kantin harus terbebas dari zat pewarna buatan, perasa, pengawet, pengenyal yang tidak sesuai dengan standar kesehatan.