SINAWAN.M.Kes |
Jumantik akan difasilitasi dengan Kartu Pemantuan Jentik oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur dan Puskesmas sesuai wilayah kerja.
Gerakan ini juga bertujuan untuk memacu peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian penyakit tular vector khususnya DBD melalui pembudayaan Pemberantasan Sarang Nnyamuk melalui gerakan 3M PLUS.
Terkait juru pemantau jentik yang di dorong ada disetiap rumah tangga akan dilakukan dengan cara menghimbau masyarakat untuk menunjuk 1 orang anggota keluarga dirumah untuk menjadi juru pemantau jentik (Jumantik Rumah).
Jumantik diharapkan mengajak anggota keluarga melakukan pemantauan dengan menggunakan senter di lokasi – lokasi yang berpotensi sebagai lokasi perkembangbiakan Nyamuk "Jumantik diharapkan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk dari rumah sendiri dan sekitarnya satu kali seminggu," harapnya.
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilakukan dengan cara menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang piaraan, tatakan dispenser atau yang terkenal dengan istilah M pertama pada 3M Plus. M Selanjutnya atau yang kedua adalah menutup rapat tempat penampungan air “Bagi tempat penampungan air yang tidak mungkin di kuras atau ditutup, berikan larvasida,”saran Sinawan M.Kes.
M selanjutnya atau M yang ke tiga adalah Memanfaatkan/Mendaur ulang barang bekas seperti ban bekas botol plastik kaleng bekas, atau yang berpotensi sebagai tempat tergenangnya air di sekitar rumah tangga.
Jumantik tersebut akan dibekali kartu pemantau jentik yang berisi sebuah tabel pelaksanaan pemantauan yang terdiri dari kolom bulan, tanggal, positif dan negatifnya keberadaan jentik serta tanda tangan petugas. Kartu tersebut kemudian diperiksa oleh petugas.//mz//